-Medan-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) 2011 “naik kelas” dari sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari kesungguhan dan komitmen Pemprovsu dewasa ini kami berharap tahun ini Pemprovsu mendapat opini WTP untuk laporan 2011,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sumut Muktini SH, saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu di Aula Kantor BPK Sumut di Medan, Selasa (27/3).
LKPD tahun anggaran 2011 tersebut diserahkan langsung oleh Sekdaprovsu, Nurdin Lubis yang mewakili Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut, disaksikan Kasuband Sumut I R Aryo Bomantari SE MM Ak serta Kasubag Hukum dan Humas Mikael PH Togatorop SH MHum.
Lebih lanjut, Muktini mengemukakan harapan agar “naik kelas” tersebut bukan semata obsesi Pemprovsu, tapi BPK Perwakilan Sumut akan senang dan berharap agar opini tersebut naik menjadi WTP. “Naik kelasnya opini Pemprovsu juga akan menjadi penilaian kinerja positip bagi BPK,” tegasnya.
Meski harapan “naik kelas” tersebut harus menjadi obsesi dan komitmen, lanjutnya, namun Muktini berharap minimal prestasi yang sudah diperoleh dalam tiga tahun terakhir ini dengan opini WDP dapat dipertahankan, tidak seperti salah satu provinsi di Indonesia yang telah mendapat opini WTP, malah tahun lalu turun kelas kembali dengan opini WDP.
Muktini juga memberi apresiasi, tahun ini Pemprovsu bisa lebih cepat menyampaikan LKPD dibanding tahun lalu, yakni diserahkan pada 27 Maret.
“Masa penyampaian memang sudah lebih cepat, namun urutannya masih tetap posisi ke-14 pada urutan LKPD kabupaten dan kota se-Sumut,” ujarnya.
Dikemukakan, tahun lalu hanya 15 daerah termasuk Pemprovsu yang bisa menyampaikan LKPD sesuai jadwal yang ditetapkan, namun tahun ini hingga 31 Maret 2012 diperkirakan 20 daerah.
Sekdaprovsu Nurdin Lubis mengemukakan penyerahan LKPD 2011 ini merupakan perintah tiga paket undang-undang tentang pengelolaan keuangan negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2006 tentang Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Pemprovsu sudah berupaya berbuat maksimal. Kami berharap tahun ini dapat naik jadi WTP karena beberapa koreksi dan rekomendasi yang diberikan BPK tahun lalu telah kami perbaiki terutama menyangkut aset dan SPI,” ujarnya.
Dalam upaya pembenahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik, ujarnya, tahun ini Pemprovsu juga telah melakukan pendampingan dengan BPK sejak awal dalam penyusunan LKPD.
“Artinya, proses LKPD ini telah dalam arahan dan bimbingan pihak BPK. Untuk ini kami menyampaikan terima kasih dan berupaya mengikuti bimbingan tersebut sesuai ketentuan dan peraturan berlaku,” tuturnya.
Dalam rangka proses percapatan dan kualitas LKPD ini, lanjutnya, juga di-review oleh Inspektorat yang juga bersama-sama dengan BPK sehingga keikutsertaan dalam proses ini diharapkan LKPD 2011 Pemprovsu dapat lebih baik.
Sumber : Sumut Pos, 28 Maret 2012