-Medan-
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara meminta agar Pemko Medan tidak memberi fasilitas apapun kepada tim utusannya saat akan melakukan konfirmasi seputar informasi yang ada di Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun 2011.
“Kami meminta kepada Pak Wali Kota agar tidak perlu repot menyediakan fasilitas kepada tim seperti untuk makan dan minum, karena semua sudah disediakan BPK,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Mukhtini kepada Wali Kota Rahudman Harahap sebelum penyerahan berkas laporan di kantor BPK Sumut, Selasa (20/3/2012).
BPK Sumut juga menekankan agar saat turun ke lapangan, timnya dapat didampingi dan bisa mengkonfirmasi ke pejabat yang mengerti persoalan-persoalan yang mungkin ditemukan.
Seusai penyerahan laporan, Rahudman Harahap menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan yang merusak upaya reformasi di BPK tersebut.
“Ya memang seperti itu (seharusnya). Siapa yang memfasilitasi? Memang tidak ada anggaran untuk itu kok,” katanya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Mukhtini usai acara juga menolak berkomentar saat ditanya apakah pada tahun-tahun sebelumnya pihak Pemko Medan pernah memberi fasilitas saat proses konfirmasi Laporan Keuangan dilakukan.
“Itu prinsip-prinsip BPK. Kita kan punya nilai-nilai dasar yang harus didukung. Kita preventif. Saya selalu menekankan seperti itu,” ujar Mukhtini yang mengatakan Kota Medan merupakan daerah kesembilan di Sumut yang menyerahkan laporan keuangan.
Sumber : medan.tribunnews.com, 20 Maret 2012