BPK Ingatkan Pemko Padangsidimpuan Serahkan LK Tepat Waktu

-Padangsidimpuan-

Padangsidimpuan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mengingatkan Pemko Padangsidimpuan dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangan APBD Tahun 2011 sebelum jatuh tempo bulan ini.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Padangsidimpuan, Yusran Nasution, mengatakan hal tersebut kepada MedanBisnis, usai melakukan pertemuan dengan Tim BPK-RI di aula kantornya, Rabu (8/2).

Tim BPK yang terdiri dari Rumi Sitanggang, Nazaret Aritonang, dan Putri Lubis ini meminta pejabat pemko untuk memudahkan dalam pemeriksaan laporan pelaksanaan APBD TA 2011, termasuk dokumen.

Dan berharap semua dana yang sudah digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila batas akhir pemeriksaaan dalam satu bulan ini tidak dapat dilaporkan, maka akan menjadi pengembalian ke kas daerah sebagai sisa uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD).

Adapun sasaran pemeriksaan BPK selama sebulan  di Padangsidimpuan, kata Yusran, menyangkut administrasi keuangan, administrasi SP2D dan pertanggungjawaban APBD dan terakhir masalah kerugian daerah dalam pelaksanaan APBD apabila itu terjadi.

Ketua Tim BPK  Rumi Sitanggang ketika dikonfirmasi usai acara pertemuan dengan Walikota Padangsidimpuan dan seluruh SKPD yang ada, mengatakan tujuan pertamuan itu hanya sebatas memberitahuakan keberadaan mereka di daerah ini, dan meminta agar pemeriksaan yang mereka lakukan mendapat dukungan dengan memfasilitasi dokumen yang mereka minta terhadap pelaksanaan APBD TA 2012.

Walikota Padangsidimpuan, Drs Zulkarnain Nasution, MM meminta kepada seluruh SKPD dapat memudahkan pemeriksaan yang dilakukan BPK di Padangsidimpuan. “Jangan takut kepada BPK,” ujarnya bercanda.

Sumber : www.medanbisnisdaily.com 9 Februari 2012