Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan LKPD tersebut mengambil tempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Pada Senin, 28 April 2014, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan lantai 3 gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Riskon Hasibuan, kepada Plh. Kepala Perwakilan, Ridwan Sani Matondang.
Selanjutnya di tempat yang sama pada waktu yang berbeda, Pemkab Labuhanbatu menyerahkan LKPD Tahun Anggarn 2013, Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar. kepada Plh. Kepala Perwakilan, Ridwan Sani Matondang.
Dengan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan Senin, 28 April 2014 telah menerima tiga puluh LKPD Tahun Anggaran 2013 Pemda di Sumatera Utara untuk dilakukan audit BPK. Ketigapuluh pemda yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan tersebut adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Langkat dan Pemkab Pakpak Bharat, Pemko Siantar, Pemkab Batubara, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Asahan, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Samosir, Pemko Binjai, Pemkab Nias, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemko Medan, Pemkab Karo, Pemkab Tapanuli Utara, Pemko Sibolga, Pemko Tanjung Balai, Pemkab Dairi, Pemkab tapanuli Tengah, Pemkab Nias Utara, Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Padang Lawas Utara dan Pemkab Labuhanbatu.
Adapun pemda yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi 33 Pemerintah Kota/Pemerintah kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.