Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 24 Februari 2014. Penyerahan LKPD ini dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada BPK.
Laporan Keuangan Pemkab Tapanuli Selatan ini merupakan LKPD Tahun Anggaran 2013 yang kedua diterima oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Tapanuli Selatan sendiri pada tahun 2013 lalu menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2012 pada 27 Februari 2013.
LKPD Pemkab Tapanuli Selatan diserahkan oleh Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M.Pasaribu dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.
Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan akan segera memberangkatkan tim untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.