BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2013

 

DSC_1857

Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 24 April 2014. Penyerahan LKPD ini dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada BPK.

Pemko Gunungsitoli melalui Sekretaris Daerah , Edison Ziliwu, menyerahkan LKPD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang pada kesempatan ini diterima oleh Kepala Sub Auditorat Sumut II  Ayub Amali, yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara.

Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan akan memberangkatkan tim untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.

Dengan ini, BPK Perwakilan Sumatera Utara sampai dengan kamis, 24 April 2014 telah menerima dua puluh delapan LKPD Tahun Anggaran 2013. Adapun pemda yang sudah menyerahkan adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Langkat, Pemkab Pakpak Bharat, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Batubara, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Asahan, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Samosir, Pemko Binjai, Pemkab Nias, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemko Medan, Pemkab Karo, Pemkab Tapanuli Utara, Pemko Sibolga, Pemko Tanjung Balai, Pemkab Dairi, Pemkab Tapanuli Tengah, dan Pemkab Nias Utara

Dengan demikian ada enam LKPD Tahun Anggaran 2013 yang belum diterima oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Toba Samosir, Padang Lawas, Padanglawas Utara, Labuhanbatu, Nias Selatan,  dan Nias Barat.

DSC_1836