Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada, 29 Juli 2016. Penyerahan LKPD ini dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada BPK.
Laporan Keuangan Pemko Sibolga ini merupakan LKPD Tahun Anggaran 2015 yang ke tiga puluh empat diterima oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
LKPD Pemko Sibolga diserahkan oleh Wakil Walikota, Edipolo Sitanggang dan diterima oleh Kepala sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Agung Hartono.
Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan tim sudah siap untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.