Sampai dengan tanggal 30 Mei 2013, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menerima 33 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2012 (LKPD TA 2012) dari Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Adapun Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi 33 pemerintah kota/pemerintah kabupaten dan 1 pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Dua puluh tiga LKPD TA 2012 telah diterima oleh BPK bulan Maret 2013. Penyerahan Laporan Keuangan tersebut dibuka pertama kali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang menyerahkan LKPD Kabupaten Simalungun kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada 15 Februari 2013. Selanjutnya diikuti berturut-turut oleh Pemkab Tapanuli Selatan (27 Februari 2013), Pemkab Serdang Bedagai (14 Maret 2013), Pemkab Karo (15 Maret 2013), Pemkab Langkat (18 Maret 2013), Pemkab Humbang Hasundutan (18 Maret 2013), Pemkab Asahan (18 Maret 2013), Pemerintah Kota (Pemko) Medan (20 Maret 2013), Pemkab Tapanuli Utara (20 Maret 2013), Pemko Binjai (22 Maret 2013), Pemkab Mandailing Natal (25 Maret 2013), Pemkab Dairi (25 Maret 2013), Pemko Pematang Siantar (25 Maret 2013), Pemkab Padang Lawas Utara (26 Maret 2013), Pemkab Pakpak Bharat (26 Maret 2013), Pemkab Batubara (26 Maret 2013), Pemko Tebing Tinggi (26 Maret 2013), Pemkab Labuhanbatu Selatan (27 Maret 2013), Pemkab Nias, Pemko Sibolga, Pemprov Sumatera Utara, Pemkab Labuhanbatu Utara dan Pemkab Samosir (28 Maret 2013).
Empat LKPD TA 2012 diterima pada bulan April 2013 yaitu Pemko Padangsidimpuan dan Pemko Gunungsitoli (1 April 2013), Pemkab Tapanuli Tengah (4 April 2013) dan Pemkab Labuhanbatu (15 April 2013).
Enam LKPD TA 2012 diterima pada bulan Mei 2013, yaitu Pemkab Nias Selatan (15 Mei 2013), Pemkab Deli Serdang (17 Mei 2013), Pemkab Padang Lawas (22 Mei 2013), Pemkab Toba Samosir (24 Mei 2013), Pemkab Nias Utara (29 Mei 2013), dan Pemko Tanjung Balai (30 Mei 2013).
Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, LKPD TA 2012 yang belum diterima oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah LKPD Pemkab Nias Barat TA 2012.