Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama PT Bank Sumut dan pemerintah daerah di Sumatera Utara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara secara online pada Bank Sumut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penandatanganan berlangsung pada 24 Maret 2014 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini; Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Edie Rizliyanto; Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho; beserta para Walikota dan Bupati se-Sumatera Utara.
Acara penandatanganan kesepakatan bersama disaksikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo; Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas; Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan; serta para pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD se-Sumatera Utara, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah se-Sumatera Utara, dan Inspektur se-Sumatera Utara
Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemerintah daerah (pemda) dimaksud yang ada pada PT Bank Sumut.
Ketua BPK RI menegaskan penandatanganan kesepakatan bersama ini sangat penting, karena akan tercipta E-audit Financial Tracking, sehingga Gubernur dan para Bupati bisa dengan mudah men-trace, men-tracking, dan menelusuri aliran-aliran uang agar tercipta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan kesepakatan bersama ini, Pemerintah Daerah sudah memiliki CCTV atas seluruh transaksi keuangan daerah sehingga pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemik, karena pengelola keuangan daerah “terpaksa patuh” secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.
Gubernur Sumatera Utara mengapresiasi kesepakatan yang dilakukan bersama BPK RI ini. Pemerintah Sumatera Utara berkomitmen mendukung akuntabilitas keuangan daerah melalui transparansi pengelolaan keuangan daerah.