-Medan-
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyerahkan temuan awal dalam laporan keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tahun 2008, Senin (25/5) . Namun, baik BPK maupun Pemprov Sumut masih belum mau mengungkapkan apa hasil temuan dari laporan keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran 2008 tersebut . Kepala BPK Perwakilan Medan Widodo Hadi Prasetyohadi mengatakan, BPK baru bisa mengungkapkan temuan tersebut kepada publik paling lambat dua bulan sejak temuan tersebut diserahkan kepada Pemprov Sumut atau setelah BPK menyerahkan laporannya kepada DPRD Sumut . “Kami harus menyerahkannya kepada DPRD Sumut dulu karena, menurut undang-undang, DPRD-lah pemangku kepentingan pertama yang harus mendapatkan laporan BPK. Baru setelah itu kami bisa ungkapkan kepada publik,” kata Widodo. Selain itu, menurut dia, Pemprov Sumut juga belum memberikan klarifikasi atas temuan BPK tersebut.
Sumber : Kompas, Selasa – 26 Mei 2009