BPK Sumut Laksanakan Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024

Medan – Humas BPK Sumut. Senin, 09 Desember 2024, BPK Sumut membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) Semester II Tahun 2024 yang bertempat di Auditorium BPK Sumut. Kegiatan dihadiri oleh entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara, yakni 34 pemerintah daerah dan 2 BUMD Provinsi Sumatera Utara.

Pada Hari pertama yakni di hari Senin, 09 Desember 2024, kegiatan PTLRHP Semester II dibuka oleh Kepala Subauditorat Sumut I, Ramzuhri dan Plt. Kepala Subauditorat Sumut III, Khairul Aulad yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Sumut. Kemudian pada hari ketiga yakni Rabu, 11 Desember 2024, dihadiri oleh entitas yang berbeda dari hari pertama dan kedua, kegiatan PTLRHP Semester II dibuka oleh Kepala Subauditorat Sumut II, Ridwan Sani Matondang dan Plt. Kepala Subauditorat Sumut III, Khairul Aulad ditemani oleh Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelaksanaan kegiatan PTLRHP Semester II di BPK Sumut diagendakan sampai dengan hari Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sumut I, Kepala Subauditorat Sumut II dan Plt. Kepala Subauditorat Sumut III menyampaikan posisi tindak lanjut rekomendasi sampai dengan Semester I Tahun 2024 pada entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara serta langkah-langkah percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Untuk kedepannya, seluruh entitas diharapkan dapat lebih optimal dalam melaksanakan pemantauan dan penyelesaian TLRHP dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). (RZ)