-Medan-
Sebanyak 20 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 telah diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut kepada pemerintah daerah. Hal itu dikatakan Kabag Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael Togatorop kepada MedanBisnis, Selasa (26/6).
Dia mengatakan sampai dengan 26 Juni 2012, BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara telah menyerahkan 20 LHP atas LKPD TA 2011, yaitu Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Asahan, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Tapanuli Utara, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Simalungun, Pemko Tebingtinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Pemko Tanjungbalai, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Dairi, Pemko Sibolga, Pemkab Samosir, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemko Kota Medan, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Tapanuli Tengah, dan yang terakhir Tobasa.
Berdasarkan Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPRD dan Gubernur, Bupati/Walikota maka BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara telah menyerahkan beberapa LHP kepada pemerintah daerah.
“Pemko Medan meraih opini WTP-DPP atas LKPD TA 2011. BPK beri Opini WTP dengan paragraf Penjelasan atas LKPD Kota Sibolga 2011,” sebutnya.
Sumber : medanbisnisdaily, 27 Juni 2012