BPK Sumut Telah Serahkan 28 LHP ; Karo Raih WDP, Palas Disclaimer

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah menyerahkan 28 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan atas pembukuan 2011. Dua kabupaten yang menyerahkan LHP tahun 2011 yakni Tanah Karo (16 Agustus 2012) dan Padang Lawas (Palas) yang diserrahkan Senin, (2/9).

“Untuk Kabupaten Karo BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WDP. Sedangkan Padang Lawas diberi opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) yang biasa disebut discleimer,” kata Kabag Humas BPK Sumut, Mikael Togatorop kepada MedanBisnis di Medan, Senin (2/9).

Jadi, ucapnya, total LHP yang sudah diserahkan ke BPK hingga saat ini sebanyak 28 kabupaten/kota dan yang belum diserahkan masih ada 6 kabupaten/kota lagi.

Penyerahkan LHP ini, katanya, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tangggung jawab keuangan negara kepada DPRD dan Gubernur, Bupati/Walikota maka BPK RI Perwakilan Propinsi Sumut telah menyerahkan beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Daerah.

Ke-27 yaitu Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Asahan, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Tapanuli Utara, Pemko Pematang Siantar, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Simalungun, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Pemko Tanjung Balai, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Dairi, Pemko Sibolga, Pemkab Samosir, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemko Medan, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Deli Serdang, Pemprov Sumatera Utara, Pemko Binjai, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Nias Barat, Pemkab Langkat, dan Pemkab Karo.

Dia optimis kalau dalam waktu dekat LHP seluruh kabupaten/kota rampung. Rencananya akhir bulan lalu sudah selesai diserahkan, namun karena libur lebaran maka sedikit tertunda. “Minggu lalu masih suasana lebaran. Setelah ini targetnya selesai LHP diserahkan,” ucapnya.

Sumber : Medan Bisnis, 3 September 2012