BPK Telah Sepakati Petunjuk Teknis E-Audit dengan Dua Puluh Delapan Pemda di Sumatera Utara

DSC_0387

Selasa, 9 April 2013, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara melakukan Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data (e-audit). Ketiga pemda tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Pemkab Labuhanbatu Utara, dan Pemkab Deli Serdang. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data antara BPK RI dengan Pemda se-Sumatera Utara yang disaksikan oleh Ketua BPK RI pada tanggal 12 Juli 2012  lalu.

DSC_0372

Penandatangan keputusan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini bersama Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen; Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus; dan Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dari masing-masing daerah.

Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa petunjuk teknis secara tertulis yang disepakati bersama ini nantinya akan memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur atau langkah-langkah pelaksanaan e-audit dan batasan tanggung jawab para pihak yang berperan dalam pengelolaan e-audit. Dalam pembangunan sistem e-audit itu sendiri, BPK berpedoman pada prinsip-prinsip pengamanan data dan informasi, tidak membebani entitas, transparansi dalam proses pemerolehan data, efektif dan efisien, fleksibel, serta berkelanjutan.

Dengan kegiatan ini, sampai dengan 9 April 2013, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penandatanganan keputusan bersama tentang petunjuk teknis e-audit dengan dua puluh delapan Pemda di Provinsi Sumatera Utara. Selain ketiga Pemda tersebut di atas, Pemda yang telah melakukan penandatanganan adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemko Sibolga, Pemko Pematangsiantar, Pemko Padangsidimpuan, Pemko Tebing Tinggi, Pemko Tanjungbalai,  Pemko Binjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Dairi, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Langkat, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Asahan, Pemkab Karo, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Samosir.

DSC_0377DSC_0387 - Copy