BPK Temukan 11 Masalah di LHP Sumut 2011

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan 11 masalah penyimpangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Laporan tersebut diserahkan langsung ke DPRD Sumut dengan disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Nurdin Lubis di Kantor BPK Perwakilan Sumut, kemarin. Kepala Bagian (Kabag) Humas BPK Perwakilan Sumut Mikael Togatorop, yang berbicara atas nama Kepala BPK Perwakilan Sumut Mukhtini menyebutkan, ada 11 temuan BPK yang dinilai bermasalah dalam penggunaan anggaran belanja daerah yang ditampung dalam APBD 2011.

Namun, dia enggan merinci temuan tersebut karena sudah menjadi kewenangan DPRD Sumut untuk menyampaikannya. “Rinciannya belum bisa diberikan, tapi semuanya sudah diserahkan ke DPRD Sumut,” ujar Mikael kepada wartawan kemarin. Mikael hanya memberikan rincian enam kategori temuan yang mereka serahkan, yaitu adanya kekurangan volume fisik pekerjaan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Lalu ditemukan adanya mark up harga barang-barang, pekerjaan yang belum dimanfaatkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, adanya dokumen-dokumen yang belum sesuai,serta kekurangan kas. Selain menyampaikan beberapa temuan dari hasil audit BPK, diberikan juga beberapa catatan rekomendasi.

Berdasarkan undang-undang,maksimal 60 hari sudah adanya tindak lanjut dari hasil rekomendasi BPK yang didampaikan ke DPRD Sumut.Apabila ada indikasi korupsi, kata Mikael, BPK akan menyerahkannya kepada yang berwajib. Persoalan rekomendasi kebijakan, DPRD Sumut yang berhak menerangkannya sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.

Penyerahan LHP Belanja Daerah langsung diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumut Mukhtini kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri. Sigit mengatakan, masih akan menyampaikan laporan tersebut kepada Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.

Sumber : Harian Seputar Indonesia, 23 Februari 2012