Senin, 12 September 2017, Biro Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Knowledge Transfer Forum (KTF). Kegiatan ini bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan KTF dibuka langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara V.M. Ambar Wahyuni. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa para pemeriksa perlu meningkatkan kemampuan bukan dalam hal teknis saja, tetapi juga kemampuan dan pengetahuan lain yang bersifat manajerial. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan melalui KTF diselenggarakan untuk mengoptimalkan kinerja para pemeriksa agar tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan visi dan misi yang sudah ditetapkan. “Saya berharap kegiatan ini diikuti dengan serius sehingga KTF ini dapat memberikan manfaat dan nilai tambah yang optimal kepada seluruh rekan-rekan pemeriksa,” pesan Kepala Perwakilan.
Kegiatan KTF ini diikuti oleh para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Subauditorat Sumatera Utara I Andanu dan Kepala Subauditorat Sumatera Utara III Nyra Yuliantina. Turut hadir pula para Pengendali Teknis dan Ketua Tim Senior di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
KTF kali ini mengangkat tema “Coaching dan Mentoring untuk Kegiatan Pengembangan Kompetensi dan Integritas Pemeriksa” yang dibawakan oleh Pulung Tri Anggoro.
Dalam paparannya, Pulung menyoroti metode transfer pengetahuan melalui coaching dan mentoring yang dapat diterapkan oleh para pemeriksa BPK, karakteristik-karakteristik coaching dan mentoring, termasuk dampak yang muncul setelah penerapan kedua metode pembelajaran tersebut. Melalui KTF ini, para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan wawasannya sehingga permasalahan-permasalahan non-teknis yang dihadapi dalam pemeriksaan dapat diatasi.