DPRD Labusel Terancam Dana Reses Hasil Temuan BPK

-Kotapinang-

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel)  terancam mengembalikan dana reses ke kas negara. Pasalnya, Rp1,6 miliar dana di sekretariat dewan diduga bermasalah.

Indikasi itu sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD Labusel 2010. Informasi di DPRD Labusel dalam LHP itu BPK menemukan adanya penggunaan dana bermasalah.

Dana senilai Rp1 miliar merupakan dana kegiatan reses/kunjungan kerja DPRD Labusel tahun 2010 yang penggunaannya diduga fiktif. Sementara sekira Rp600 juta lainnya penggunaannya diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang dihimpun, untuk membahas hasil temuan BPK tersebut, Selasa (26/7) unsur pimpinan DPRD bersama Pemkab Labusel menggelar pertemuan tertutup. Tak jelas apa hasil pembahasan yang dilakukan itu sebab tak seorang pun anggota dewan mau buka mulut.

Wakil Ketua DPRD Labusel, Zainal Harahap, menolak memberi komentar. Namun mengenai adanya temuan BPK atas anggaran di Pos Sekretariat DPRD, dia membenarkan.

Dia mengaku belum bisa memberi penjelasan, sebab rincian hasil audit BPK belum sampai ke pihaknya. “Mungkin saja informasi itu benar. Tapi kami belum terima rinciannya, mungkin besok data itu sudah ada pada kami,” katanya, hari ini.

Mantan Sekretaris DPRD Labusel, Naga Parlaungan Lubis, yang baru sepekan dilantik sebagai Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu, juga menolak berkomentar. “Tanyakan saja sama ketua,” elaknya.

Kasubag Humas BPK Sumatera Utara, Mikael Togatorop, juga menolak memberikan penjelasan. Namun menurutnya, LHP itu sudah diserahkan ke DPRD Labusel. “Saya nggak ingat betul isinya. Tanya saja sama DPRD,” katanya

Sumber : Harian Waspada,  Kamis 28 Juli 2011