Penyampaian LK Unaudited TA 2023
Pemko Medan, Pemkab Batu Bara, Pemkab Toba, dan Pemko Tebing Tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pemko Medan, Pemkab Batu Bara, Pemkab Toba, dan Pemko Tebing Tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.