BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan in-house training Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 bagi para auditor (4 s.d. 5 Januari 2017). Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, beliau mengharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini, kemampuan auditor akan semakin terasah, khususnya dalam Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang akan segera dilaksanakan.
Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini yaitu pada hari pertama adalah Kepala Subauditorat Sumatara Utara I, Andanu, dan pada hari kedua Ketua Tim Senior, Asnita. Materi – materi yang dijelaskan pada kegiatan ini meliputi: Manajemen Pemeriksaan yaitu mulai dari persiapan pemeriksaan, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan monitoring dan evaluasi; Metodologi Pemeriksaan; Substansi Pemeriksaan; Prosedur Analitis yang merupakan evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya atau antara data keuangan dengan data non keuangan.
Kiranya melalui kegiatan ini, seluruh Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pemeriksaan semester pertama tahun ini harus benar-benar disiapkan terutama terkait dampak perubahan basis akuntansi tersebut pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ketidaksiapan dalam memeriksa akan mempengaruhi risiko pemeriksaan.