-Medan-
Biro Binsos Provinsi Sumatera Utara diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait penyelewengan ratusan miliar rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Karena telah ditangani oleh BPK, sehingga inspektorat Sumatera Utara berdalih untuk tidak melakukan penelitian lebih dalam terhadap kasus tersebut. “Kan sudah ditangani oleh BPK, kita tidak bisa campuri lagi,” kata Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Fuad S di Kantor Komisi Penyiaran dan Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/5).
Ia tidak menyangkal adanya ketidak jelasan laporan keuangan tersebut. Untuk itu, diwacanakan akan dibuat pergub tentang dana Binsos di Provinsi Sumatera Utara. Namun ini masih sebatas wacana.
Sumber : Tribun-Medan.com, Kamis 19 Mei 2011