Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menghadiri kegiatan Asistensi Pengelolaan Keuangan terkait Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2021, Senin (29/11) di Hotel Santika Dyandra, Medan. Acara ini diadakan dengan tujuan menjalin komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi ini.
Kegiatan Asistensi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan dihadiri oleh Kajatisu IBN Wiswantanu, SH, MH, Panglima Komando Daerah Militer 1 Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kwinhatmaka, Kepala Perwakilan BI Sumut yang diwakili Deputi Kepala Perwakilan, Ibrahim, Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, serta Dandim, se Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan para kepala daerah agar memperhatikan serapan anggaran di daerah masing-masing dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundangan. Gubernur juga membicarakan evaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan progres penanganan Covid-19.
Bertindak sebagai salah satu pembicara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menjelaskan pentingnya sinergi antara BPK, APIP, dan APH dalam mengawal pengelolaan dana Covid-19. Arah sinergi dan kolaborasi ini hendaknya dilakukan sejak awal, tidak saling tunggu dan diutamakan kepada upaya pencegahan kebocoran uang negara, dan dioptimalkan untuk menguatkan peran satu sama lain dalam melindungi uang negara.