Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menerima kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas. Turut hadir mendampingi Kepala Perwakilan, Kepala Sekretariat Perwakilan, Rekson Pangaribuan dan Pemeriksa Madya, Joseph Sinaga.
Dalam kunjungannya,Kepala KPPU Kanwil I Medan menyampaikan bahwa KPPU memiliki empat tugas dan fungsi yaitu penegakan hukum persaingan usaha, menyampaikan saran dan pertimbangan kedapa pemerintah pusat dan daerah, mengawasi merger, dan akuisisi serta melaksanakan pengawasan kemitraan.
Kunjungan KPPU ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan dalam rangka audiensi sekaligus silaturahmi Kepala Kantor Wilayah I Medan yang baru menjabat. Dengan kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara KPPU dan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam Pengawas Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan kegiatan ramah tamah, penyerahan plakat, dan foto bersama.