Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menghadiri Seminar Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah Bebas Korupsi pada hari Rabu, 2 Februari 2022. Seminar yang diprakarsai oleh IAI bekerja sama dengan IPKN Wilayah Sumatera Utara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Seminar ini mengambil tema mengenai bagaimana upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi kinerja dalam korupsi. Berdasarkan Laporan Survei Fraud Indonesia 2019 yang diterbitkan oleh ACFE Indonesia menunjukkan bahwa korupsi adalah fraud yang paling umum terjadi di Indonesia, karena mencapai 69,9% dari total kasus yang disurvei. Korupsi menjadi bahaya laten yang bisa mengancam perekonomian suatu negara.
Seminar ini ditujukan untuk mengupas ancaman korupsi terhadap kerugian keuangan negara dan strategi optimalisasi kinerja pemerintah dalam rangka mengurangi kasus-kasus korupsi.
Seminar ini dibuka oleh Ketua IAI Sumut, Prof. Erlina,SE, M.Si., Ph.D., Ak., CA, CMA, CPA, CSRA, Cert.IPSAS. Bertindak sebagai moderator M. Ihsan Rangkuti, SE, Ak., M.Si., CA., QIA., CRA., CRP., ERMCP., QRMP. Selain itu bertindak sebagai narasumber (1) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM., Ak., CA., CSFA., dan (2) Direktur Pusat Kajian Financial Criminology, Moh Masun, SE., M.Sc., Ak., CA., CPA., CfrA., Cert.IPSAS., Ph.D.
Dalam seminar ini, Kepala Perwakilan memaparkan materi BPK dan Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah. Kepala Perwakilan menekankan pentingnya peran APIP dalam mencegah terjadinya fraud khususnya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Beliau juga menjelaskan peran BPK dalam pencegahan korupsi khususnya dalam hal pemeriksaan investigatif.
Seminar yang diselenggarakan ini diharapkan bermanfaat untuk membangun budaya anti-korupsi dan meningkatkan keefektifan sistem pengendalian intern pemerintah dalam menjaga aset-aset daerah serta meningkatkan keandalan laporan keuangan pemerintah daerah.