-Medan-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini menerapkan sistem audit elektronik (e-audit) terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sistem online ini bertujuan untuk mempermudah BPK dalam mengambil data melalui jaringan sekaligus bisa menghemat tenaga dan biaya.
“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan draf berisi panduan dari Jakarta terkait pelaksanaan e-audit.Panduan ini tentunya perlu pembahasan lagi,”kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Muktini seusai bertemu dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, di Balai Kota,Jumat (31/8).
Dengan sistem ini,BPK bisa mengambil data dari seluruh entitas (bagian di pemerintahan yang mengelola anggaran dan keuangan serta aset), sehingga tidak perlu lagi datang ke suatu tempat. Dengan begitu, kata dia, akan mempermudah petugas,menghemat tenaga dan biaya. “Kalau kami harus selalu datang ke suatu tempat untuk melakukan pemeriksaan, tentunya akan memakan biaya,tenaga dan waktu. Dengan cara online seperti ini, tentunya mempermudah BPK untuk mengakses data,”paparnya.
Menurut Muktini, datadata yang diambil semata-mata hanya untuk pemeriksaan. Oleh karena itu, pengambilan data nantinya akan diatur prosedurnya, bagaimana langkahlangkahnya, dan bentuk pengamanannya. ”Penerapan e-audit ini dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan efektif,”tandasnya. Sejatinya, penerapan e-audit ini akan diberlakukan untuk seluruh kabupaten/ kota. Namun untuk tahap awal, dipilih empat daerah pemerintahan, yakni Pemko Medan,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemko Sibolga, dan Pemkab Humbang Hasudutan.
“Pada 2013 nanti,e-audit ini akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota,”terangnya. Khusus untuk Kota Medan, Muktini berharap agar penilaian Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh tahun lalu dapat dipertahankan. “Jangan tahun ini dapat predikat WTP, sedangkan tahun depan tidak dapat. Untuk itu, mari terus tingkatkan kinerja,” harapnya.
Sementara itu, Pemko Medan menyambut positif sistem baru yang diterapkan BPK tersebut. Menurut Rahudman,penerapan e-audit ini pada hakekatnya untuk melakukan pengawasan anggaran, sehingga lebih transparan, efektif, dan akuntabel. “Dengan menggunakan teknologi, pengawasan dipermudah. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya penerapan eaudit ini,”kata Rahudman. Namun penerapan e-audit ini masih perlu dibuat kesepakatan lagi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
Dengan demikian akan ada kesepakatan hal-hal mana saja yang bisa terkoneksi (terhubung) langsung dengan BPK. Untuk itu, Rahudman berharap agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait tidak perlu ragu dan harus mendukung sepenuhnya penerapa e-audit ini.“Kalau bisa tahun 2013,e-uudit ini sudah berjalan,”tegas Rahudman.
Sumber : Harian Seputar Indonesia, 1 September 2012