Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

          Foto Bersama antara BPK Perwakilan Sumatera Utara dengan BAP DPD RI

Senin, 25 Maret 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 BPK RI yang Berindikasi Kerugian Negara/Daerah.

Rombongan BAP DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Evi Apita Maya didampingi Wakil Ketua II KH. Muhammad Nuh disambut oleh Kepala Subauditorat Sumatera Utara III Syafruddin Lubis bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan yang sedang menghadiri Rakornas, didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Rekson Pangaribuan, Kepala Subauditorat Sumatera Utara I Ramzuhri, Kepala Subauditorat Sumatera Utara II Ridwan Sani Matondang, Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan Andri Nurjihadi Putra, Kepala Subbagian Hukum Howard Monang Mikael Limbong, Pemeriksa Ahli Utama Joseph Sinaga, pejabat fungsional pemeriksaan di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, beserta perwakilan dari Biro Humas BPK RI di bawah Koordinasi Muhammad Yudi Armen selaku Kepala Subbagian Lembaga Negara/Pemerintah.

Pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan secara komprehensif terkait temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang berindikasi kerugian negara/daerah dan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi atas temuan dimaksud.

Dalam paparannya, Plh. Kepala Perwakilan Syafruddin Lubis menjelaskan akan terus menindaklanjuti temuan dan rekomendasi atas hasil pemeriksaan pada pemda-pemda yang berindikasi kerugian negara/daerah. Di lain pihak, Wakil Ketua I Evi Apita Maya BAP DPD RI menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah mengungkapkan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan serta akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas temuan tersebut. Setelah penjelasan paparan, memasuki sesi tanya jawab, tak lupa beberapa pertanyaan diberikan oleh Anggota BAP DPD RI kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Acara kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada DPD RI, penyerahan plakat dan buku laporan DPD RI, serta sesi foto bersama antara BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan BAP DPD RI. (RZ)