Jumat, 12 Juli 2019, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) dalam rangka rapat konsultasi terkait tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Hermawan, Kepala Subauditorat Sumut I, Andanu, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Rati Dewi Puspita Purba, Pengendali Teknis, Osa Namiko, Saif Alhawariy dan Dudi A. Soemantri, serta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Ludfi Noviandi, menyambut hangat kehadiran rombongan dari BAP DPD RI.
Pertemuan yang dilaksanakan di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh daerah atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK RI.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Ahmad Nawardi, beserta rombongan terlihat begitu antusias atas topik yang dibahas dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait progres tindak lanjut, kendala-kendala, jalinan hubungan antara BPK dengan Pemda, serta sikap dan upaya BPK agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat efektif dilaksanakan/ditindaklanjuti oleh Pemda.
Kunjungan diakhiri dengan pemberian plakat dan berfoto bersama antara jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan BAP DPD RI.