Selasa, 6 Agustus 2019, Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Hermawan, Kepala Subauditorat Sumut I, Andanu, Kepala Subauditorat Sumut II, Puspitaningtyas, Pengendali Teknis, Osa Namiko dan Dudi A. Soemantri, dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Ludfi Noviandi, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKP di ruang tamu Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Yono Andi Atmoko.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) sebagai auditor eksternal dan BPKP sebagai auditor internal bersinergi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sinergi tersebut dapat meningkatkan fokus pemeriksaan yang berdampak tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Sebagai auditor eksternal, BPK memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintah untuk memformulasikan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Di sisi lain, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara memerlukan dukungan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif dan efisien pada seluruh kegiatan di instansi pengelola keuangan negara. Kunjungan diakhiri dengan berfoto bersama antara jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di lobi depan gedung kantor.