Kamis, 19 Desember 2019, Kepala perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Undangan atas Kunjungan Kerja (kunker) Komisi XI DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan yang dilaksanakan di auditorium Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini, dilaksanakan mulai pukul 14.00wib. Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara selama Tahun 2019 diantaranya: Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah mengalami peningkatan mulai dari ketepatan waktu pada saat menyerahkan LKPD kepada BPK, hingga peningkatan jumlah Pemda yang memperoleh opini WTP dari Tahun 2016 sebanyak 6 Pemda menjadi 17 Pemda dalam masa kepemimpinan Ambar Wahyuni sebagai Kepala Perwakilan di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan pada Semester II Tahun 2019; Pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2018; Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK; hingga Pemeriksaan Kinerja Dana Desa Tahun 2018 pada lima Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Ketua kunker yang juga merupakan Ketua Komisi XI DPR RI dan rombongan terlihat begitu antusias atas pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan. Atas hal tersebut Ketua kunker sudah merasa cukup puas atas pemaparan tersebut, dan kiranya terkait progres tindak lanjut, kendala-kendala, jalinan hubungan antara BPK dengan Pemda, serta sikap dan upaya BPK agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat efektif dilaksanakan/ditindaklanjuti oleh Pemda.