Medan, 05 Juli 2021. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2020. Rombongan Komite IV DPD RI yang dipimpin oleh H. Sukiryanto tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan, Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut I, Nugroho Heru Wibowo, Kepala Sub Auditrorat Sumut III, Syafruddin Lubis, Kepala Sub Bagian Humas dan TU, Mulya Widyopati, beserta pejabat fungsional pemeriksaan dilingkungan BPK.
Pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan secara komprehensif terkait temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 dan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi atas temuan dimaksud.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menjelaskan perlunya sinergi dan kerja sama antara BPK dengan lembaga perwakilan dalam hal ini DPD RI untuk mendorong Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dilain pihak, Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah mengungkapkan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan serta terus memantau perkembangan tindak lanjut atas temuan tersebut. Nantinya, informasi ini akan menjadi masukan DPD RI dalam penyusunan pertimbangan terhadap RUU APBN.
Dalam kunjungan tersebut diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama antara jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Komite IV DPD RI. (zam)