Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 48/LHP/XVIII.MDN/05/2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.