Menjelang Tahun Baru 2025, BPK Sumut Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II 2024 kepada Sepuluh Entitas Pemeriksaan

Medan – Humas BPK Sumut. Jumat, 27 Desember 2024, bertempat di Auditorium BPK Sumut, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2024 kepada sepuluh entitas pemeriksaan. Kegiatan penyerahan dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama penyerahan LHP Kinerja pada pukul 10.00 WIB dan sesi kedua penyerahan LHP Kepatuhan pada pukul 11.00 WIB.

Pada sesi pertama, yakni penyerahan LHP Kinerja atas Pengelolaan APBD dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional TA 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara serta LHP Kinerja Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana TA 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Pemerintah Kabupaten Karo.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya menyampaikan harapan, “semoga hasil-hasil pemeriksaan yang telah kami sampaikan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengolaan APBD agar optimal dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional serta dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.” Kepala Perwakilan mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 Ayat (3) tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara agar Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, dan Pemerintah Kabupaten Karo segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, ditunjuk menjadi perwakilan DPRD untuk memberikan kata sambutan dalam kegiatan penyerahan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas kegiatan pemeriksaan kinerja yang telah dilaksanakan dan akan terus memantau kinerja Kabupaten Mandailing Natal agar menjadi lebih baik lagi, khususnya pada penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Mewakili Kepala Daerah pada kegiatan penyerahan, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, juga ditunjuk untuk memberikan kata sambutan. “Pemerintah Kabupaten Karo akan terus meningkatkan kinerja dalam penyusunan kebijakan dan dokumen untuk penanggulangan bencana”, jelas Bupati Karo dalam sambutannya.

Dilanjutkan ke sesi kedua, yakni penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilu Tahun 2023 s.d. Semester 1 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 (s.d. 30 November) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Perwakilan, Eydu Oktain Panjaitan, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Kepala Perwakilan berharap semoga hasil-hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan dan Kembali mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 Ayat (3) tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara agar KPU Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen dan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution ditunjuk untuk memberikan kata sambutan mewakili DPRD dan Kepala Daerah pada kegiatan penyerahan sesi kedua. Dalam sambutannya, Ketua DPRD dan Wali Kota Medan sama-sama mengungkapkan rasa terima dan mengapresiasi BPK atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan yang sudah terlaksana dengan baik dan kedepannya akan memperbaiki juga meningkatkan kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa serta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

 

Dokumentasi: