Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Medan, 14 Mei 2020 – Wabah pandemi corona tak menghalangi kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pemeriksa kepada 11 PNS di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksaan dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) seperti kewajiban menggunakan masker dan pemberlakuan Social Distansing.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Pasal 17 Peraturan Menpan RB Nomor 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dimana setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pemeriksa  (PFP) wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, para rohaniawan yang bertugas mengukuhkan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pemeriksa, dan disaksikan oleh para pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kepala Perwakilan berpesan agar seluruh pemeriksa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas yang diemban dengan penuh tanggung jawab serta selalu memegang teguh nilai-nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme.

 

Pengukuhan kembali Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa dan penandatanganan berita acara oleh dua orang PNS sebagai perwakilan

Para PNS yang mengikuti prosesi secara virtual  melalui video conference

Pengambilan sumpah 11 PNS ini dihadiri dua orang PNS sebagai perwakilan dan secara simbolis menandatangani Berita Acara. Sedangkan PNS lainnya mengikuti prosesi ini secara virtual melalui video conference. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menjaga jarak aman untuk setiap peserta dan undangan yang hadir dalam kegiatan ini.

Acara pengambilan sumpah/janji jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama peserta oleh Kalan beserta para pejabat dan tamu undangan lainnya.