Medan – Humas BPK Sumut. Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di Auditorium Ruang Auditorium, Gedung Tower Lantai 2, Kantor Pusat BPK Jl. Gatot Subroto No 31 Jakarta Pusat, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama secara daring diikuti oleh beberapa kantor perwakilan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43/TPA Tahun 2025, Ketua BPK Isma Yatun melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilaksanakan terlebih dahulu yakni pada pukul 10.00 WIB, di antaranya Widhi Widayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dilantik sebagai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V menggantikan Slamet Kurniawan yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah.
Dilanjutkan pada pukul 14.00, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 88/K/X-X.3/02/2025 tanggal 21 Februari 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, di antaranya Eydu Oktain Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2020 s.d. 2025, dilantik sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, sedangkan Paula Henry Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dilantik sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Setelah pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, seluruh pejabat diharapkan dapat memberikan dedikasi dan tanggung jawab dalam wewenang, tugas, dan fungsinya. (RZ)
Dokumentasi: