Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Subauditorat Sumut II

IMG_1762

Dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, pada 26 Januari sampai dengan 27 Januari 2012 BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan “Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Subauditorat Sumut II”. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang auditórium tersebut dihadiri oleh 12 Inspektorat Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja Subauditorat Sumut II.

IMG_1693Adapun Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja dari Subauditorat Sumut II adalah Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Pemko Padangsidimpuan, Pemko Gunung Sitoli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara, Pemkab Tapanuli Tengah, PemkabTapanuli Selatan, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Nias, Pemkab Nias Selatan, dan Pemkab Padang Lawas Utara.

IMG_1623Kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai dengan sore hari ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini. Dalam kata sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh data dan informasi atas rekomendasi yang sulit atau tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pimpinan BPK untuk mengambil kebijakan.

Selain dihadiri oleh para inspektur dan stafnya, kegiatan ini juga diikuti oleh para auditor pemegang dosir masing-masing entitas yang terlibat. Kegiatan yang ditutup pada Jumat sore ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

IMG_1774