– Gunungsitoli –
Kelima pemerintah daerah di Kepulauan Nias akan menerapkan sistem informasi akses data untuk audit elektronik. Sistem audit elektronik ini merupakan program kerja sama antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut kukuhkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sumatera Utara Muktini bersama kelima kepala daerah di Kepulauan Nias yang berlangsung di kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (11/4/2013).
Kegiatan e-audit ini merupakan upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia untuk transparan, akuntabel, ekonomis, dan efektif dalam mengelola keuangan daerah.
Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase memberitahu, pengembangan sistem informasi akses data untuk audit elektronik ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilakukan pada 12 Juli 2012 di Medan atas MoU tentang e-audit antara BPK RI dengan Kepala Daerah se-Sumatera Utara.
“Kita sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini dan bersedia menyajikan data-data yang diperlukan BPK RI dalam rangka pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah serta dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.
Namun, katanya, harus diingat bahwa jaringan di Kepualauan Nias sering terganggu, sehingga jika sewaktu-waktu data yang dibutuhkan BPK RI tidak dapat tersaji, maka diharapakan hal tersebut tidak menimbulkan anggapan negatif oleh BPK RI.
Pada acara penandatanganan tersebut, hadir Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulo, Bupati Nias Utara Edward Zega, dan Sekretaris Daerah Nias Selatan Asa’aro Laia.
Sumber : www.nias-bangkit.com, 12 April 2013