Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dan Pemerintah Kota (Pemko) Gunung Sitoli menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Rabu, 11 April 2012, Laporan Keuangan Pemkab Nias Barat diserahkan oleh Wakil Bupati Nias Barat, Hermit Hia, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini. Pada acara yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut, dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara turut hadir pula Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan, Iskandar Setiawan, dan Maruahal Situmorang, salah satu Ketua Tim Senior di BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Di tempat yang sama pada Jumat, 13 April 2012, Sekretaris Daerah Kota Gunung Sitoli, Firman Harefa, menyerahkan Laporan Keuangan Kota Gunung Sitoli kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini. Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara turut hadir pula pada acara tersebut Kepala Subauditorat Sumut II, Ayub Amali, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Mikael P.H. Togatorop.
Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan akan menyiapkan tim untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.
Di tahun 2011, Pemkab Nias Barat menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2010 pada 12 Mei 2011. Sedangkan Pemko Gunung Sitoli menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2010 pada 20 September 2011.