Kamis, 29 Februari 2024, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE., CertDA., CFrA. memberikan Pengarahan kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Acara Pengarahan juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., dimoderatori oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, dan diikuti para struktural beserta seluruh pegawai pelaksana dan pemeriksa.
Dalam pengarahannya, Anggota V menjelaskan mengenai beberapa hal, yakni mengenai tantangan menuju kesejahteraan bangsa, dampak pelaporan BPK, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, dan capaian TLRHP Pemda se-Provinsi Sumatera Utara..
Adapun harapan Anggota V dalam Pemeriksaan yakni menerapkan komunikasi audit yang efektif, pemeriksa harus bersikap terbuka dan adil, mendengarkan penjelasan dari auditee dan rekanan dengan seksama, tidak boleh arogan agar pemeriksaan yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik.