BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan pengarahan kegiatan Pra Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Triwulan I Tahun 2017 dan Prosedur Analitis Atas Konsep Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bagi para Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Acara dibuka oleh Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara II, Andri Yogama, dan dilanjutkan juga sambutan dari Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara I, Andanu, dan Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara III, Aris Laksono.
Adapun pengarahan yang dilakukan pada kesempatan ini adalah terkait dengan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini secara manual disampaikan ke BPK akan digantikan dengan data elektronik melalui sebuah sistem yang dikembangkan oleh BPK. Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time. Tindak lanjut merupakan salah satu indikator kesungguhan dan komitmen entitas untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangannya. Khusus untuk Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara selama Tahun 2016 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari persentase hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang mencapai rata-rata 75,04%.
Pada sesi kedua yaitu penjelasan terkait dengan Prosedur Analitis Atas Konsep LKPD yang dipaparkan oleh Ketua Tim Senior, Asnita. Prosedur Analitis merupakan evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya atau antara data keuangan dengan data non keuangan. Melalui tahapan pelaksanaan prosedur analitis kiranya dapat meningkatkan pemahaman hubungan keuangan yang dapat diperoleh dengan lebih memahami auditee dan proses bisnis utama dari auditee, dapat mengembangkan ekspektasi atas pola hubungan yang seharusnya terjadi antar data terkait, dan dapat membandingkan hasil analisis data sesungguhnya serta dapat menelusuri penyebab penyimpangan signifikan yang terjadi.