Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi dari Hasil Pemeriksaan per 11 September 2017 pada 34 entitas pemerintah daerah dan 2 BUMD di wilayah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara. Acara yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017 tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Kepala Perwakilan memberikan apresiasi atas usaha dari Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Upaya tersebut tentu tidak lepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing Pemerintah Daerah, untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.