Bertempat di Auditorium, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi dari Hasil Pemeriksaan per 19 Juni 2019 serta Pengarahan Kepala Perwakilan terkait Percepatan Peningkatan Opini dan Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 tersebut dihadiri oleh 16 Kepala Daerah/yang mewakili Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Inspektur, dan tamu undangan lainnya.
Atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan 19 Juni 2019, peringkat tertinggi adalah sebagai berikut:
Peringkat III : Kabupaten Samosir dengan pencapaian 91,22%;
Peringkat II : Kabupaten Toba Samosir dengan pencapaian 92,90%;
Peringkat I : Kabupaten Humbang Hasundutan dengan pencapaian 93,99%.
Dalam pengarahannya, Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, diantaranya memaparkan kondisi terkini dan perkembangan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 yang sudah mengalami kemajuan namun tidak signifikan. Atas LKPD TA 2018 unaudited yang diterima BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 31 Maret 2019 sebanyak 28 Pemerintah Daerah atau meningkat sebesar 18% dari tahun sebelumnya sebanyak 22 Pemerintah Daerah. Atas raihan opini WTP, terdapat peningkatan menjadi 17 Pemda atau sebesar 9% dibanding tahun sebelumnya sebanya 14 Pemda.
Kepala Perwakilan menjelaskan juga dalam pengarahannya yaitu permasalahan-permasalahan yang dapat memengaruhi opini diantaranya; Aset Tetap, Kas, Defisit Keuangan, Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, dan P-APBD.
Di sesi terakhir, dilaksanakan penandatanganan Pernyataan Komitmen oleh 16 Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum meraih opini WTP. Diharapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan pernyataan komitmen ini, pemda dapat lebih baik dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah.