Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban serta Monitoring & Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD

Perbup No. 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban serta Monitoring & Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD