Peraturan WalikotaNomor 3 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang Belum Memiliki Rumah Jabatan atau Rumah Dinas

Perwakot Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang Belum Memiliki Rumah Jabatan atau Rumah Dinas