-Medan-
Plt Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menandatangani kesepakatan bersama antara BPK RI dengan pemerintah kota Medan dan Bank Sumut tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online dalam rangka pemeriksaan pengeloaan dan tanggung jawab keuangan daerah di gedung BPK Provinsi Sumatera Utara Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (24/03/2014).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Hadi Poernomo, Auditor utama keuangan negara V Bambang Pamungkas, Sekjen BPK, Hendra Ristriawan dan para pejabat di lingkungan BPK.
Selain Plt Walikota Medan, penandatanganan kesepakatan bersama ini juga dilakukan oleh seluruh Walikota dan Bupati Se-Sumatera Utara.
Dalam laporan kepala BPK perwakilan Sumatera Utara Muktini menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan dari akses nyata yang sudah dilakukan di 34 entitas. Dimana acara hari ini di hadiri oleh 30 kepala daerah dan sekda se sumatera utara, namun disamping itu ada 4 kepala daerah yang tidak dapat hadir namun sudah diwakili oleh pejabat khusus yang menangani hal ini.
Sumber Berita: www.pemkomedan.go.id | 25 Maret 2014