PROFIL ENTITAS DI WILAYAH BIDANG PEMERIKSAAN SUMATERA UTARA I

BIDANG PEMERIKSAAN SUMUT I

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membagi wilayah pemeriksaannya menjadi 3 bagian, yaitu Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I, Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II, dan Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara III.

Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I terdiri dari 10 entitas sebagai berikut.

  1. Provinsi Sumatera Utara
  2. Kota Pematangsiantar
  3. Kabupaten Samosir
  4. Kabupaten Langkat
  5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  6. Kabupaten Pakpak Bharat
  7. Kabupaten Serdang Bedagai
  8. Kabupaten Simalungun
  9. Kabupaten Karo
  10. Kota Binjai

Video ini akan menjelaskan profil dari ke-10 entitas tersebut.