BIDANG PEMERIKSAAN SUMUT II
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membagi wilayah pemeriksaannya menjadi 3 bagian, yaitu Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I, Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II, dan Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara III.
Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II terdiri dari 12 entitas sebagai berikut.
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhanbatu selatan
- Kota Sibolga
- Kota Gunungsitoli
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kota Padangsidimpuan
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Padang Lawas Utara
Video ini akan menjelaskan profil dari ke-12 entitas tersebut.