PROFIL ENTITAS DI WILAYAH BIDANG PEMERIKSAAN SUMATERA UTARA II

BIDANG PEMERIKSAAN SUMUT II

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membagi wilayah pemeriksaannya menjadi 3 bagian, yaitu Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I, Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II, dan Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara III.

Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II terdiri dari 12 entitas sebagai berikut.

  1. Kabupaten Mandailing Natal
  2. Kabupaten Labuhanbatu
  3. Kabupaten Labuhanbatu selatan
  4. Kota Sibolga
  5. Kota Gunungsitoli
  6. Kabupaten Tapanuli Utara
  7. Kabupaten Tapanuli Tengah
  8. Kabupaten Tapanuli Selatan
  9. Kota Padangsidimpuan
  10. Kabupaten Nias
  11. Kabupaten Nias Selatan
  12. Kabupaten Padang Lawas Utara

Video ini akan menjelaskan profil dari ke-12 entitas tersebut.