PROFIL ENTITAS DI WILAYAH BIDANG PEMERIKSAAN SUMATERA UTARA III

BIDANG PEMERIKSAAN SUMUT III

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membagi wilayah pemeriksaannya menjadi 3 bagian, yaitu Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I, Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II, dan Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara III.

Subauditorat Sumatera Utara III terdiri dari 12 entitas sebagai berikut.

  1. Kabupaten Deli Serdang
  2. Kabupaten Dairi
  3. Kabupaten Toba Samosir
  4. Kota Tebing Tinggi
  5. Kabupaten Batubara
  6. Kota Medan
  7. Kabupaten Asahan
  8. Kabupaten Humbang Hasundutan
  9. Kota Tanjungbalai
  10. Kabupaten Padang Lawas
  11. Kabupaten Nias Barat
  12. Kabupaten Nias Utara

Video ini akan menjelaskan profil dari ke-12 entitas tersebut.