Jakarta, Kamis (17 Oktober 2024) – Pada sore hari ini (17/10), lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima Anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
Dengan pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap berjumlah sembilan orang, bersama dengan Anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo.
Setelah pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan, seluruh Anggota BPK melakukan Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK di Gedung BPK, Jakarta yang memutuskan bahwa Ketua BPK tetap dijabat oleh Isma Yatun, dan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK.
Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota kemudian melaksanakan Sidang BPK untuk memutuskan Penempatan Anggota I sampai dengan Anggota VII dengan hasil sebagai berikut: Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.
Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK tersebut dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK, Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua BPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional