Medan – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan agenda prioritas Reformasi Birokrasi, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan implementasi Pelaksanaan reformasi birokrasi. Guna mendukung hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi & Penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM secara hybrid online pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021. Sosialisasi dihadiri 135 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, dan seluruh pegawai baik penunjang maupun pemeriksa.
Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Bapak Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Ibu Puspitaningtyas selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas BPK Sumut. Kedua Narasumber menyampaikan materi mengenai nilai penting pembangunan Zona Integritas dan inovasi-inovasi yang telah dibuat selama tahun 2019-2021.
Diakhir paparan narasumber dapat disimpulkan bahwa Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara harus memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja dan reformasi pelayanan publik. Semua area perubahan, baik manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan tatalaksana, penataan kelembagaan, SDM Aparatur, akuntabilitas dan pengawasan diarahkan kepada peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan program reformasi birokrasi tersebut dibutuhkan komitmen seluruh pimpinan dan pegawai serta membutuhkan perencanaan yang rasional dan sistematis. Kata kunci dalam melakukan reformasi birokrasi adalah tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.