Upacara Peringatan HUT RI ke-73 Berlangsung Hikmat

Dirgahayu Republik Indonesia!

Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2018 bertempat di halaman gedung kantor Perwakilan. Pada upacara HUT RI ke-73 ini, Kepala Perwakilan, V.M. Ambar Wahyuni, bertindak sebagai inspektur upacara dan sebagai komandan upacara adalah Kepala Subauditorat Sumut III, Nyra Yuliantina.

Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 ini adalah Kerja Kita Prestasi Bangsa, Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan tahun ini sangat istimewa karena indonesia kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games ke-18 yang mengusung tema “ The Energy of Asia”. Sejalan dengan hal tersebut, terlahir dua tema utama perayaan kemerdekaan kita tahun ini, yaitu kerja dan energi. Kedua tema ini diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat Indonesia agar tercipta semangat dalam bekerja bersama membangun negeri dan semangat untuk menjadi tuan rumah yang baik bagi dunia.

Di usia yang ke-73 ini negara kita dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak ringan. BPK sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus mengambil peran strategis untuk mengisi kemerdekaan ini. BPK berperan penting untuk memastikan program-program prioritas pembangunan nasional telah direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif. Begitu besar harapan negara dan rakyat kepada BPK, sepantasnya hal tersebut menjadi dorongan yang kuat bagi kita untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan kemampuan terbaik dalam rangka mendorong tercapainya tujuan negara, melalui tugas pemeriksaan kita yang berkualitas dan bermanfaat.

Pada kesempatan ini juga diadakan pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada Para Pegawai BPK yang telah mengabdi selama 10 hingga 30 tahun di BPK.