– Medan –
Wagubsu H Tengku Erry Nuradi menerima LPHP dari BPK perwakilan Sumatera Utara atas kinerja Aparat Pengawas Kinerja Pemerintah Pemprovsu, di Aula BPK Jl Tengku Daud, Medan, Rabu ( 29/1/2014).
Penyerahan laporan ini langsung dilakukan Ketua BPK Perwakilan Sumut Muktini, dengan disaksikan sejumlah pejabat BPK dan pejabat daerah lain yang juga menerima LHP.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Tanjung Balai, Asisten III Kab Karo Jernih Tarigan, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Wakil Ketua DPRD Provsu Sigit Pramono Asri, Wakil. Ketua DPRD Kab Karo Sentosa Sinulingga, Sekretaris DPRD Provsu Randiman Tarian, Kepala Inspektorat Provsu Djaeli Azwar.
Dalam sambutannya Wagubsu menyampaikan terkait sejumlah temuan dan rekomendasi BPK atas kinerja APIP Provsu, pihaknya telah mempelajari dan akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang juga telah Pemprovsu sampaikan kepada BPK Perwakilan Sumut tertanggal 20 Januari 2014 lalu.
Terkait rekomendasi BPK yang mensyaratkan Pemprovsu segera menyusun standard sarana dan prasarana kerja untuk menunjang kinerja pengawasan oleh Inspektorat Provsu. Menurut Wagubsu persyaratan itu saat ini sedang dalam penyusunan.
Pemprovsu akan mendorong Inspektorat Provsu melakukan perbaikan kinerja, mengingat tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas intern pemerintah.
Dua mainstream tugas Inspektorat adalah Assurance yaitu melakukan audit, review, evaluasi dan monitoring. Selain itu, katanya, tugas Inspektorat juga menjalankan fungsi selaku consulting yaitu supervisi, asistensi dan Konsultasi. Maka denga dua tugas utama tersebut, Inspektorat harus bisa memaksimalkan tugasnya sehingga kinerja aparatur pemerintah Provsu bisa maksimal guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapayt merugikan negara.
Djaili Azwar Kepala Inspektorat Provsu menjelaskan, pihaknya dalam 4 bulan kedepan menyusun buku standard aturan pemeriksaan internal. Menurutnya, konsep penyusunan itu telah diberikan oleh BPK dan mereka nanti menyesuaikan.
“Tingkat kejelian BPK dalam pengawasan lebih ketat. Tapi kedepan, dengan tools yang diberikan, maka setidaknya Inspektorat bisa mendekati BPK dalam pelaksanaan pengawasannya,”kata Djaili.
Sumber : matatelinga.com, 29 Januari 2014